Jamiyah
Jam’iyyah merupakan perkumpulan wali murid sekolah Al Azhar yang masa jabatannya selama 2 tahun.
Detail bisa download Artikel ini https://online.fliphtml5.com/zvyhi/ztxz/
JEJAK LANGKAH JAM’IYAH SEKOLAH ISLAM AL-AZHAR Jam’yah yang nama dan sebutan lengkapnya “Jamiyatul Walidin” sesungguhnya adalah perkumpulan wali murid Sekolah-Sekolah Islam Al-Azhar dibentuk untuk dengan maksud utama menjembatani dan menyalurkan aspirasi atau kepentingan Wali Murid terhadap Sekolah dan mendukung Program Kegiatan yang dibuat dan dilaksanakan Sekolah. Peran dan fungsi dari keberadaan Jam’iyah terhadap kelancaran dan keberhasilan keseluruhan kegiatan Sekolah-Sekolah Islam Al-Azhar sampai dengan saat sungguh besar sekali. Dan oleh oleh karena maka sinerji potensi jam’yah dan sekolah perlu terus dibina dan dikembangkan untuk kemajuan sekolah di lingkungan YPI Al-Azhar ke depan. Dukungan jam’iyah pada sekolah-sekolah Islam Al-Azhar selama ini diwujudkan dalam bentuk pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan, dukungan terhadap program kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sekolah, dan hal-hal lain untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah. Di Sekolah Negri dan sekolah-sekolah suwasta di luar lingkungan YPI Al-Azhar, Perkumpulan Wali Murid yang dibentuk untuk kepentingan sejenis kita kenal dengan nama POMG (Perkumpulan Orang Tua Murid dan Guru) dan atau Komite Sekolah. Keberadan mereka itu ditata dan atur sesuai dengan kekhususan masing lembaga di mana Sekolah dimaksud bernaung. Secara umum peran dan Jamiyatul Walidain dan POMG serta dewan sekolah yang akui oleh Pemerintah adalah sebagai: 1. Fasilitator; Dalam hal ini Jam’iyah harus memberikan kesemberikan kesempatan, ruang dan waktu kepada orang tua murid untuk berkegiatan, menyampaikan aspirasi dan ekspektasinya terkait dengan pendidikan putra-putrinya di sekolah. Dalam hal ini, Jam’iyah juga berperan dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah. 2. Katalisator; Sebagai kataklisator, peran dan kegiatan Jamiyah dalam hal ini adalah menghimpun dan menyampaikan aspirasi dan ekspektasi wali murid kepada Sekolah terkait dengan layanan pendidikan dan pembelajaran bagi putra- putrinya di sekolah. 3. Komunikator Peran Jam’iyah dalam hal ini adalah bertindak sebagai pengirim dan penterjemah pesan sekolah kepada Orang Tua Murid terkait dengan kebijakan dan layanan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah. Pedoman Dasar BKOMG/Perguruan Islam Al-Azhar
Jamiyah KBTK
Jamiyah SD
Jamiyah SMP