PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DKM ASY SYUBBAN KAUJON KOTA SERANG

DKM Asy Syubban melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Senin, 17 Juni 2024. Penyembelihan dilakukan di halaman sekretariat YPI Mu’awanatusy Syubban, mulai pukul 08.30 WIB. Adapun hewan qurban yang disembelih terdiri dari 3 ekor sapi, 4 ekor kerbau, dan 12 ekor kambing.

Dalam pembagian daging qurban, tidak ada ketentuan yang sangat ketat mengenai persentase yang harus diterima oleh mudhahhi (orang yang berqurban). Namun, panduan umum yang sering diikuti berdasarkan tradisi dan pendapat ulama adalah sebagai berikut:

  1. Sepertiga untuk diri sendiri dan keluarga (Mughorib): Bagian ini dimaksudkan untuk konsumsi pribadi dan keluarga mudhahhi. Ini adalah bentuk nikmat yang bisa dinikmati oleh orang yang berqurban beserta keluarganya.
  2. Sepertiga untuk tetangga dan kerabat (Mustahik): Bagian ini diberikan sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi dengan orang-orang di sekitar, baik yang membutuhkan maupun yang tidak.
  3. Sepertiga untuk fakir miskin (Mustahik): Bagian ini diberikan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, orang asing dan musafir.

Dengan demikian, secara umum mudhahhi dapat mengambil sekitar sepertiga bagian dari daging qurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun, ini bukan aturan yang baku dan tetap. Pembagian dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebiasaan setempat, serta berdasarkan keikhlasan dan niat baik dari mudhahhi. Yang terpenting adalah semangat berbagi dan membantu sesama yang menjadi inti dari ibadah qurban.

Back to top button
Home
Search
Apps
PMB
WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux